Jumat, 15 Agustus 2025
PENANGGALAN LITURGI TAHUN C / I
PEKAN BIASA XIX
Warna Liturgi : Hijau 🟩
(klik Santo/a, Beato/a untuk melihat kisah singkatnya)
(klik bacaan, untuk melihat isi bacaan Kitab Suci)
Renungan :
Perceraian merupakan problem klasik dalam hidup berumah tangga. Tidak ada pasangan yang berpikir akan bercerai pada saat mereka mengucapkan janji perkawinan. Namun, dalam perjalanan hidup terkadang pasangan harus berhadapan dengan kenyataan pahit bahwa mereka terpaksa bercerai. Ketika Yesus harus menjawab apakah diperbolehkan bercerai atau tidak, Ia tidak menjawab secara langsung, tetapi mengingatkan kembali pada rencana Allah saat awal penciptaan. Ia mengacu pada Kitab Kejadian 2:23-24, bahwa Sang Pencipta menghendaki agar dua orang yang menikah menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan sebab mereka telah menjadi satu daging. Menurut Yesus, hukum Musa terpaksa mengizinkan perceraian sebagai kelonggaran meskipun sejak awal Allah tidak menghendakinya. Yesus menegaskan kesetiaan dan kesatuan pasangan bagi mereka yang memilih jalan hidup berumah tangga.
Pada saat yang sama, Ia juga menegaskan kesetiaan bagi mereka yang dengan bebas merelakan hidup perkawinan demi Kerajaan Surga dengan hidup melajang. Baik perkawinan maupun hidup melajang adalah panggilan dari Tuhan. Hidup sebagai pasangan suami-istri atau sebagai lajang, sama-sama milik Sang Pencipta. Dia tetap memberikan kasih karunia kepada mereka yang berusaha mengikuti jalan kekudusan-Nya dalam kehidupan mereka, entah berkeluarga maupun melajang. Apakah kita masih setia mengikuti Kristus dan mengamalkan kasih karunia-Nya dalam panggilan hidup kita masing-masing?
DOA :
Tuhan Yesus, kuduskanlah hidup kami —entah berkeluarga maupun melajang— agar kami dapat hidup sebagai pria dan wanita yang dukuduskan bagi-Mu. Amin.
Sumber :
BUKU ZIARAH BATIN 2025
Komentar
Posting Komentar